Apa Klaim Paling Umum yang Dibuat Berdasarkan Polis Asuransi Penyakit Kritis?

Bagi sebagian orang mungkin asuransi penyakit kritis masih asing terdengar. Padahal manfaat yang dimiliki oleh asuransi ini sangat besar sampai dapat meringankan beban finansial Anda dan keluarga apabila suatu hari terserang penyakit serius. Mungkin Anda berpikir bahwa asuransi kesehatan saja sudah cukup untuk menjadi perlindungan bagi Anda dan keluarga terhadap biaya-biaya saat sedang sakit. Sayangnya asuransi kesehatan memiliki batas dalam membayar tindakan medis, pengobatan atau perawatan. 

Apalagi jika terserang penyakit kritis, pengobatan dan perawatannya membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap pengeluaran keuanganan Anda yang lebih membengkak. Bahkan jika Anda tidak sanggup membayarnya dengan penghasilan atau tabungan Anda, maka jalan pintasnya adalah dengan berhutang atau menjual aset. 

Untuk melindungi Anda dan keluarga dari situasi tersebut, salah satu opsi yang dapat Anda pilih adalah dengan memiliki asuransi penyakit kritis. 

Asuransi penyakit kritis memberikan perlindungan tambahan untuk keadaan darurat medis seperti serangan jantung, stroke, atau kanker. Karena keadaan darurat atau penyakit ini sering menimbulkan biaya medis yang lebih besar dari rata-rata, kebijakan ini membayar tunai untuk membantu menutupi kelebihan tersebut ketika asuransi kesehatan tradisional mungkin gagal. Kebijakan ini datang dengan biaya yang relatif rendah. Namun, kasus yang akan mereka tanggung umumnya terbatas pada beberapa penyakit atau keadaan darurat.

Asuransi penyakit kritis dapat membantu mendanai tagihan penyakit yang mengancam jiwa seperti serangan jantung, stroke, atau kanker. Sesuai kebijaksanaan Anda, manfaat dari polis penyakit kritis dapat mencakup segala hal mulai dari biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh polis perawatan kesehatan hingga tagihan rumah tangga untuk utilitas, pembayaran sewa atau hutang atau tagihan bahan makanan.

Penyakit kronis yang dicover oleh asuransi ini dapat berbeda-beda, tergantung dari perusahaan penyedia layanan asuransi. Namun, jenis penyakit yang biasanya selalu ada di setiap polis asuransi penyakit kritis adalah kanker, stroke, dan serangan jantung. Anda wajib menanyakan penyakit apa saja yang masuk dalam polis kepada agen atau perusahaan asuransi. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila suatu hari nanti pemegang polis terserang penyakit kronis, namun penyakit tersebut tidak ada di daftar polis maka premi yang dibayarkan setiap bulan tidak bisa diklaim. Manfaat yang ingin didapatkan justru hangus begitu saja. 

Pada tahun 2018 melansir laman kemenkes.go.id, data riset kesehatan dasar menunjukkan bahwa prevalensi penyakit jantung di Indonesia mencapai 1,5 persen dan data Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari World Health Organization (WHO) mencatat, total kasus kanker di Indonesia pada 2020 mencapai 396.914 kasus dan total kematian sebesar 234.511 kasus. Sementara itu, Di Indonesia terdapat sekitar 550.000 pasien baru stroke setiap tahunnya. Angka ini terbilang sangat tinggi dan menempati urutan ketiga sebagai penyebab kematian di Indonesia, setelah kardiovascular dan kanker

Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa penyakit yang sering di klaim oleh pemegang polis adalah penyakit jantung, kanker lalu stroke. Ketiga penyakit ini menduduki tiga besar penyebab kematian di Indonesia. Sehingga apabila Anda memiliki riwayat penyakit keturunan seperti kanker atau jantung, segeralah daftarkan diri Anda untuk memiliki asuransi penyakit kritis. Asuransi ini dapat digabung dengan asuransi lain yang sudah Anda miliki sebelumnya. 

Seperti kata pepatah, sedia payung sebelum hujan, sedia perlindungan terbaik sebelum terserang penyakit mematikan.